Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2019/PA.Tmg Masriah binti Saridi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2019/PA.Tmg
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2019
Nomor Surat 23/Pdt.P/2019/PA.Tmg
Pemohon
NoNama
1Masriah binti Saridi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan  sah perkawinan antara orang tua Pemohon yang bernama (Saridi bin Kartorejo dan Markiyah binti Jalal) yang dilangsungkan pada tahun 1956 di  Dusun Jampiroso Utara 128, Rt.001/Rw.002, Desa/Kel Jampiroso, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
  3. Menetapkan 2 anak perempuan bernama: Masriah binti Saridi, lahir di Bandung, 01 Agustus 1958 dan Susilowati binti Saridi lahir di Temanggung, 17 April 1962 adalah anak sah dari pasangan (Saridi bin Kartorejo dan Markiyah binti Jalal).
  4. Menetapkan  Susilowati binti Saridi (pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 25 Janauri 2019 di Bekasi.
  5. Menetapkan ahli waris dari Pewaris Susilowati binti Saridi adalah Masriah binti Saridi (sebagai Kakak kandung).
  6. Menetapkan harta warisan Susilowati binti Saridi (pewaris) adalah: Tabungan di Bank BRI Cabang BKN Jatinegara Jakarta Timur dengan No Rekening 1856-01-000182-5007  sejumlah kurang lebih Rp. 145. 030.470.00 dan BNI Cabang Jatinegara dengan No Rekening 0198183429 sejumlah kurang lebih Rp. 118.160.269 dan tabungan di PT. TASPEN.
  7. Menetapkan bagian Ahli Waris sesuai dengan faraid Hukum Waris Islam.
  8. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak